Setiap memasuki tahun ajaran baru, setiap Madrasah wajib menyetorkan penyusunan kurikulum yang akan dipakai untuk tahun ajaran tersebut. Kurikulum -biasa disebut KTSP- ini disahkan oleh Kantor Wilayah Kemenag. Sehubungan dengan hal di atas, MA Madrasatul Qur an menyelenggarakan review kurikulum. Rangkaian acara ini dimulai dengan rapat pembentukan tim pengembang kurikulum MA Madrasatul Qur an tahun...
Jelang Tahun Ajaran Baru 2020/2021, MA MQ Adakan Review Kurikulum
Setiap memasuki tahun ajaran baru, setiap Madrasah wajib menyetorkan penyusunan kurikulum yang akan dipakai untuk tahun ajaran tersebut. Kurikulum -biasa disebut KTSP- ini disahkan oleh Kantor Wilayah Kemenag.
Sehubungan dengan hal di atas, MA Madrasatul Qur an menyelenggarakan review kurikulum. Rangkaian acara ini dimulai dengan rapat pembentukan tim pengembang kurikulum MA Madrasatul Qur an tahun ajaran 2020/2021 pada 15 Juni 2020.
Selanjutnya diadakan workshop review kurikulum yang didampingi oleh pengawas. Tim meriew kurikulum tahun ajaran sebelumnya untuk disesuaikan dengan tahun ajaran mendatang. Pengawas mendampingi tim jika sekiranya ada yang perlu direvisi. Selama sehari penuh pada Senin, 20 Juni 2020 tim mereview dokumen kurikulum.
Akhirnya pada 2 Juli 2020 hasil review kurikulum ditetapkan dalam Rapat Penetapan Hasil Review Dokumen KTSP MA Madrasatul Qur an tahun ajaran 2020/2021. Rapat penetapan ini dihadiri oleh Bapak Asy’ariy, S. Pd., M.Pd selaku pengawas Madrasah jenjang Aliyah sekaligus memberikan pengarahan penyusunan Dokumen kurikulum MA MQ tahun ajaran 2020/2021.
Diadakan di tengah pandemi Covid-19, seluruh rangkaian acara review kurikulum mengikuti protokol kesehatan. Antara lain peserta wajib memakai masker dan menerapkan social distancing.